Wagub Bengkulu Mian Serahkan SK Plt Bupati Rejang Lebong kepada Hendri Usai OTT KPK

Rejang Lebong, Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong kepada Wakil Bupati Hendri, Sabtu (14/3/2026). Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Rejang Lebong dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Penunjukan Hendri sebagai Plt Bupati Rejang Lebong merupakan tindak lanjut dari radiogram Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta surat dari Gubernur Bengkulu setelah terjadinya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong pada Senin (9/3/2026).

Dalam sambutannya, Wagub Mian menyampaikan rasa keprihatinan atas peristiwa tersebut. Ia berharap pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

“Peristiwa ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mian.

Sementara itu, Hendri terlihat haru saat menerima SK penunjukan sebagai Plt Bupati Rejang Lebong. Bahkan, ia sempat meneteskan air mata di hadapan para tamu undangan yang hadir.

Dengan penunjukan tersebut, untuk sementara seluruh kewenangan kepala daerah di Kabupaten Rejang Lebong berada di tangan Hendri. Ia diharapkan mampu memastikan roda pemerintahan, pelayanan publik, serta program pembangunan daerah tetap berjalan dengan baik. 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال