Sempat Hilang 5 Hari, Gadis Asal Musi Rawas Ditemukan Meninggal di Kepahiang Bengkulu

MUSI RAWAS – Setelah sempat dinyatakan hilang selama lima hari, Sopiah (22), warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Selasa (10/3/2026) siang.

Korban ditemukan di tumpukan sampah di Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Penemuan tersebut sontak menggegerkan warga dan keluarga korban.

Informasi ditemukannya korban pertama kali ramai beredar di media sosial setelah salah seorang kerabat korban, Sangkut Atin, mengunggah kabar duka tersebut.

“Innalillahi wa innalillahi rojiun, cam dek dk nyangko nia nga secepat tu nga ninggal ku tauk dek nga wang e baik nia. Semoga amal ibadah ny diterima di sisi Allah, semoga pelaku cepat terungkap,” tulisnya dalam unggahan di media sosial.

Sebelumnya diberitakan, Sopiah dilaporkan hilang sejak Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB setelah pergi dari rumahnya di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Laporan kehilangan tersebut disampaikan pihak keluarga melalui kakak korban, Dedi (31), warga Dusun II Desa Sungai Pinang, ke Polsek Muara Lakitan, Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan menjelaskan, berdasarkan laporan keluarga, korban memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 158 cm, berbadan sedang, berkulit putih, berambut hitam lurus.

“Saat pergi dari rumah, korban mengenakan baju kaos warna ungu dan celana panjang hitam. Korban juga membawa satu unit handphone, namun tidak dapat dihubungi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak keluarga mengaku tidak mengetahui motif korban meninggalkan rumah dan menyebut tidak ada permasalahan sebelumnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan korban agar segera melaporkan ke Polsek Muara Lakitan.

Saat ini, kasus penemuan jasad korban masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian serta kemungkinan adanya unsur tindak pidana.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال