Viral Tawuran Remaja di Lubuk Linggau, Polsek Lubuk Linggau Selatan Bergerak Cepat Amankan 5 Pelaku

LUBUK LINGGAU — Tim Opsnal Polsek Lubuk Linggau Selatan bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait video viral aksi tawuran remaja yang terjadi di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kelurahan Tanah Periuk, pada Minggu dini hari (15/02/2026).

Tak butuh waktu lama, pada Minggu malam, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan para remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.

Operasi penyelidikan dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Lubuk Linggau Selatan I, Iptu Dedi Ardiyanto, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah beserta personel lainnya.

Berbekal rekaman video yang beredar luas di media sosial, polisi melakukan penelusuran terhadap identitas para pelaku. Penyelidikan dimulai saat petugas mendatangi rumah orang tua remaja berinisial MA (15), seorang pelajar warga Kelurahan Marga Mulya.

Di hadapan petugas dan orang tuanya, MA mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran tersebut. Dari pengakuan MA, polisi kemudian memperoleh informasi empat remaja lain yang turut terlibat, yakni RO (18), SR (17), TA (16), dan ESW (16). Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar.

Dalam pengembangan penyelidikan, petugas juga menemukan senjata tajam yang diduga digunakan saat aksi tawuran. Satu bilah celurit berwarna hitam ditemukan disembunyikan di bawah sofa di rumah remaja berinisial RO.

Senjata tersebut diduga kuat dibawa untuk menakut-nakuti lawan maupun warga sekitar.

“Kami bergerak cepat berdasarkan laporan informasi masyarakat dan video viral. Hasilnya, lima remaja berhasil kami identifikasi. Sangat disayangkan, mereka masih berstatus pelajar namun sudah terlibat aksi yang membahayakan nyawa dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu Dedi Ardiyanto.

Mengingat mayoritas pelaku masih di bawah umur, Polsek Lubuk Linggau Selatan mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan. Kelima remaja tersebut dibawa ke Mapolsek untuk diberikan arahan tegas serta diwajibkan membuat Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai.

Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, para remaja tersebut kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan penekanan agar dilakukan pengawasan ketat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Iptu Dedi Ardiyanto, menegaskan pihak kepolisian tidak akan menoleransi aksi tawuran maupun premanisme jalanan yang merusak citra Kota Lubuk Linggau.

Patroli malam dan pemantauan aktivitas media sosial akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kami mengimbau kepada seluruh remaja di Lubuk Linggau, salurkan energi kalian ke hal positif. Tawuran hanya akan berujung pada penyesalan, baik bagi diri sendiri maupun masa depan,” tegas Iptu Dedi.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال