Pemasangan police line dilakukan di wilayah perbatasan Desa Aringin dengan Desa Mandi Angin, tepatnya pada jalan penghubung utama dari Kecamatan Karang Dapo menuju Kecamatan Rawas Ilir yang mengalami kerusakan cukup parah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Muratara AKP M. Abdul Karim, S.H., M.H, bersama personel Polsek Karang Dapo dan personel Satlantas Polres Muratara.
AKP M. Abdul Karim menjelaskan, pemasangan police line ini bertujuan sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalan tersebut, mengingat kondisi jalan yang rusak berpotensi membahayakan pengguna kendaraan.
“Pemasangan police line bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi jalan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Keselamatan Musi 2026, yang bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat, terutama menjelang pelaksanaan Ops Ketupat Musi Tahun 2026.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Keselamatan Musi 2026 dalam rangka mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang Ops Ketupat Musi Tahun 2026,” pungkasnya.
