Sat Res Narkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi, 7,67 Gram Barang Bukti Disita

Muratara – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial DA (30), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Penangkapan dilakukan dalam sebuah penyergapan di Jalan Poros Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penindakan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/02/I/2026/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 13 Januari 2026.

Dalam proses penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,67 gram, serta satu bungkus kotak rokok merek Esse Double Change warna hijau yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Utara, Iptu Marhan Saputra, SH, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui berperan sebagai pengedar.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, yang bersangkutan berstatus sebagai pengedar narkotika, dan hasil tes urine menunjukkan positif narkotika,” jelasnya.

Usai penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 610 Ayat (2) huruf (a) sebagai pasal primer dan Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) sebagai pasal subsider Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara telah melakukan serangkaian tindakan, di antaranya penangkapan tersangka, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pengiriman barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumatera Selatan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Utara menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال