LUBUK LINGGAU – Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dan meningkatkan penerimaan Pajak Daerah Tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Koordinasi bersama para Notaris se-Kota Lubuk Linggau. Kamis (28/08/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kota Lubuk Linggau, Hendra Gunawan, didampingi Ketua Tim Percepatan dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertemuan tersebut bertujuan untuk membangun sinergitas dan kesepahaman dalam optimalisasi pendapatan dari sektor pajak, khususnya yang berkaitan dengan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan pajak lainnya yang memerlukan peran strategis notaris.
Dalam sambutannya, Hendra Gunawan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan notaris sangat penting dalam memastikan setiap transaksi dan administrasi tanah/bangunan berjalan sesuai ketentuan serta berkontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
“Kolaborasi ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang tanggung jawab bersama dalam membangun Kota Lubuk Linggau melalui pajak daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Tim Percepatan dan Peningkatan PAD juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara Bapenda dan para notaris untuk menyamakan persepsi serta meminimalisir kendala di lapangan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud komitmen bersama antara pemerintah dan notaris dalam memperkuat sistem pelaporan, validasi data, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam kewajiban perpajakan daerah.
“Dengan sinergi yang solid, kita optimis target PAD tahun 2025 dapat tercapai bahkan melampaui,” tutup Hendra Gunawan penuh semangat.
Langkah strategis ini menjadi wujud nyata komitmen Bapenda Kota Lubuk Linggau untuk terus berinovasi dan membangun kemitraan produktif demi terwujudnya tata kelola pendapatan daerah yang efektif dan berkelanjutan.
