Musi Rawas – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar kegiatan Pemberian Remisi Umum Tahun 2025 bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2025 bagi Anak Binaan, Minggu (17/08/2025).
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, didampingi Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, secara langsung menyerahkan remisi umum kepada empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Penyerahan ini turut disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Musi Rawas, Kepala Lapas Kelas IIA Muara Beliti, Sekda, Sekwan, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rangkaian peringatan HUT ke-80 RI yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh," ujar Bupati.
Bupati berharap, pemberian remisi umum ini dapat memacu semangat para warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani pembinaan, sehingga nantinya dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.