Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (25/08/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, bersama Ketua DPRD Musi Rawas H. Firdaus Cik Olah, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin, dan Kajari Musi Rawas Vivi Eka Fatma, S.H., M.H. Turut hadir pula 25 dari 40 anggota DPRD, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas menyampaikan Nota Keuangan beserta Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang menjadi dasar penting dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Musi Rawas. Penyampaian nota keuangan ini sekaligus menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.
Rapat paripurna ini juga menjadi forum strategis untuk membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi, Bupati Ratna Machmud menegaskan komitmen Pemkab Musi Rawas untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.