Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

TNI–Polri–Satpol PP Grebek Kost, Tiga ASN Terciduk Bersama Ekstasi

LUBUKLINGGAU – Komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau kembali dibuktikan melalui operasi razia gabungan skala besar yang digelar pada Sabtu malam (19/7/2025). Kegiatan bertajuk “Cipta Kondisi” ini melibatkan unsur Polres Lubuk Linggau, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan menyasar berbagai bentuk kejahatan serta penyakit masyarakat yang meresahkan.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Lubuk Linggau, KOMPOL M. Syamsul Zachri, mewakili Kapolres AKBP Adithia Bagus Arjunadi. Turut hadir dan mendampingi dalam kegiatan ini antara lain Kabagops Kompol Robi Sugara, para Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek jajaran, serta Kasat Pol PP Kota Lubuk Linggau, Fahrizal Raharja.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan, yang menjadi penanda dimulainya operasi terpadu tersebut. Personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres dan Polsek jajaran, Subdenpom TNI, serta Sat Pol PP kemudian dibagi menjadi dua regu untuk melakukan penyisiran di sejumlah titik strategis di wilayah kota.

Regu pertama menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan kawasan rawan lainnya di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Utara I dan II. Lokasi-lokasi yang menjadi target antara lain:

Cafe The Best

Lokalisasi Kampung Baru/Patok Besi

Cafe MC

Cafe Black Dragon

Cafe Yus

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengecekan izin operasional dan penggeledahan badan terhadap para pengunjung. Meskipun demikian, tidak ditemukan aktivitas ilegal maupun barang bukti yang mencurigakan di lokasi-lokasi tersebut.

Sementara itu, regu kedua menyisir kawasan pemukiman padat, khususnya rumah-rumah kost yang dicurigai menjadi tempat aktivitas negatif, di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Timur I. Setelah melakukan pengecekan di Pelangi Kost yang saat itu dalam keadaan kosong, tim melanjutkan operasi ke Watervang Kost, yang berlokasi di Jalan Kelapa II.

Di tempat inilah, tim menemukan hasil yang signifikan. Dari tiga kamar berbeda, tujuh orang diamankan, diduga sedang berpesta narkoba dan minuman keras. Yang mengejutkan, tiga di antara mereka diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakapolres KOMPOL M. Syamsul Zachri mengonfirmasi temuan tersebut.

“Benar, tim kami menemukan tujuh orang di salah satu rumah kost, termasuk tiga oknum ASN, bersama sejumlah barang bukti. Semuanya telah kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Berikut identitas dan pembagian kamar para penghuni yang diamankan:

Kamar 1:

    - HR (ASN)

    - HJ (ASN)

Kamar 5:

    - R (Swasta)

    - H alias INA (ASN)

Kamar 13:

    - AP (Swasta, 21 tahun)

    - JP (Swasta, 18 tahun)

    - TA (Pelajar, 17 tahun)

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

4 butir pil yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi

1 unit mobil Honda Brio warna merah dengan nomor polisi B 1038 ZKY

2 botol minuman keras merk Topi Miring dan Anggur Merah

Seluruh barang bukti dan ketujuh individu tersebut kini telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Operasi berakhir pada pukul 00.40 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi seluruh tim gabungan. Kegiatan ini menegaskan bahwa aparat keamanan di Kota Lubuk Linggau berkomitmen kuat untuk memberantas berbagai bentuk kriminalitas dan penyakit masyarakat tanpa pandang bulu.

Melalui sinergi lintas institusi, operasi ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga kota, serta menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih terlibat dalam praktik-praktik ilegal.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال