Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

DPRD Musi Rawas Umumkan Akhir Masa Jabatan Ratna–Suwarti dan Calon Terpilih 2025–2030

Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021–2025, Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti. 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD pada tanggal 11 Januari 2025, dan dihadiri oleh 21 dari total 40 anggota dewan.


Dalam sambutannya, Firdaus menyampaikan bahwa pelaksanaan paripurna ini merupakan tindak lanjut dari akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati pada 10 Februari 2025 mendatang. DPRD selanjutnya akan memproses usulan pemberhentian tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Atas nama lembaga legislatif dan masyarakat Musi Rawas, Firdaus juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjabat.


Usai agenda pemberhentian, DPRD Musi Rawas melanjutkan paripurna dengan pengumuman penetapan pasangan calon terpilih untuk periode 2025–2030. 


Berdasarkan hasil rapat pleno yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas, pasangan Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno telah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode mendatang.


Firdaus menambahkan bahwa hasil paripurna ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk proses pengesahan dan pelantikan sesuai mekanisme yang berlaku.


Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, jajaran Forkopimda termasuk Kapolres dan Dandim 0406, Komisioner KPU Musi Rawas, Sekda, serta sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال