Lubuklinggau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan Bimtek ini berlangsung pada hari Senin, 24 Juni 2024, di delapan kecamatan se-Kota Lubuklinggau.
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan setelah para petugas PANTARLIH terpilih resmi dilantik dan diambil sumpah janji mereka. Tujuan utama dari Bimtek ini adalah memastikan bahwa setiap petugas PANTARLIH dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Bimbingan Teknis ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para petugas tentang tanggung jawab mereka dalam pemutakhiran data pemilih. Dengan pemahaman yang baik, kami berharap mereka dapat bekerja secara profesional dan akurat," ujar Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Aspin Dodi.
Pelaksanaan Bimtek yang serentak di delapan kecamatan ini menunjukkan komitmen KPU Kota Lubuklinggau untuk memastikan bahwa seluruh petugas PANTARLIH memiliki standar kompetensi yang sama. Materi yang disampaikan dalam Bimtek meliputi prosedur pendataan pemilih, penggunaan aplikasi pendataan, serta penanganan kendala di lapangan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman antar petugas, sehingga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan adanya Bimtek ini, KPU Kota Lubuklinggau berupaya menciptakan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, demi suksesnya Pilkada 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh petugas PANTARLIH yang telah terpilih dan dilantik, serta para pemangku kepentingan terkait. KPU Kota Lubuklinggau berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan supervisi kepada para petugas PANTARLIH dalam menjalankan tugas mereka, guna menjamin kelancaran dan keberhasilan proses pemutakhiran data pemilih.