Muara Beliti – Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mengoptimalkan program pembinaan bagi warga binaan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas pada Rabu (5/8/2026).
Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi sekaligus membangun kolaborasi yang lebih erat antara Lapas Narkotika Muara Beliti dan Kemenag Musi Rawas, khususnya dalam penyelenggaraan program pembinaan rohani dan keagamaan bagi warga binaan.
Melalui sinergi tersebut, kedua instansi berkomitmen menghadirkan pembinaan yang berkelanjutan guna membentuk karakter, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Dalam pertemuan itu, jajaran Lapas Narkotika Muara Beliti bersama Kemenag Musi Rawas membahas berbagai bentuk kerja sama yang dapat diimplementasikan. Di antaranya pelaksanaan penyuluhan keagamaan, pembinaan mental dan spiritual, pendampingan ibadah, hingga pelibatan penyuluh agama dalam mendukung program pembinaan di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, menyampaikan bahwa pembinaan rohani merupakan salah satu aspek penting dalam proses pemasyarakatan. Menurutnya, dukungan serta kolaborasi dengan Kementerian Agama sangat dibutuhkan agar program pembinaan dapat berjalan secara optimal, terarah, dan berkesinambungan.
"Dengan sinergi yang kuat bersama Kementerian Agama, kami berharap pembinaan keagamaan di Lapas Narkotika Muara Beliti semakin berkualitas dan mampu memberikan dampak positif bagi proses perubahan perilaku warga binaan, sehingga mereka siap kembali menjadi bagian dari masyarakat," ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek kemandirian, tetapi juga penguatan mental, moral, dan spiritual sebagai bekal warga binaan dalam menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
