MUSI RAWAS — Upaya mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terus diperkuat. Jajaran Polres Musi Rawas kembali menghadirkan langkah inovatif melalui KANDANG API, sebuah sistem sekat bakar (firebreak) yang dirancang untuk membatasi sekaligus melokalisasi penyebaran api ketika terjadi kebakaran lahan.
Inovasi tersebut direalisasikan pada Selasa (25/8/2026) melalui kolaborasi Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas bersama PT Musi Hutan Persada (MHP). Pembuatan sekat bakar ini menjadi salah satu langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak api sekaligus melindungi kawasan perkebunan dan lahan masyarakat dari ancaman karhutla, khususnya di tengah kondisi musim kemarau.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa KANDANG API merupakan bentuk mitigasi yang disiapkan sejak dini agar api tidak mudah menjalar apabila terjadi kebakaran.
“Saya sengaja membuat sekat bakar atau firebreak yang kami di Polres Musi Rawas sebut KANDANG API. Tujuannya jelas agar laju api dapat segera dibatasi apabila terjadi kebakaran lahan,” ujar Kapolres.
Menurutnya, pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan tindakan pemadaman ketika api sudah membesar. Diperlukan langkah antisipatif dengan membangun sistem perlindungan lahan yang dapat memperlambat penyebaran api sejak awal.
Karena itu, Polres Musi Rawas terus memperkuat koordinasi dengan berbagai perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Sinergi tersebut diarahkan untuk membangun komitmen bersama dalam melakukan pencegahan dan penanganan karhutla secara lebih cepat dan terukur.
Sebagai bagian dari penguatan langkah operasional, Kapolres juga menginstruksikan seluruh kapolsek jajaran agar aktif membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta pihak swasta di wilayah masing-masing.
Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan upaya mitigasi tidak berhenti pada satu pihak, tetapi menjadi gerakan bersama yang melibatkan kepolisian, pemerintah kecamatan, perusahaan, dan masyarakat.
Melalui penerapan KANDANG API serta penguatan koordinasi di lapangan, Polres Musi Rawas berupaya membangun sistem pencegahan karhutla yang lebih responsif. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat deteksi, membatasi penyebaran api, dan meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
KANDANG API bukan sekadar sekat lahan, melainkan strategi mitigasi yang menempatkan pencegahan sebagai garda terdepan dalam menghadapi ancaman karhutla di Kabupaten Musi Rawas.
