BPK Temukan Kekurangan Volume Pembangunan Puskesmas Megang Sakti Senilai Rp217,1 Juta

MUSI RAWAS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada proyek Pembangunan Baru Puskesmas Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, yang bersumber dari kegiatan Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 44.B/T/LHP/DJPKN-V.PLG/PPD.01/05/2026, nilai kekurangan volume pekerjaan yang ditemukan mencapai Rp217.125.126,42, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Temuan tersebut diperoleh melalui pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen kontrak serta pemeriksaan fisik pekerjaan. Dari pemeriksaan itu, BPK mengidentifikasi adanya kekurangan volume pada satu paket pekerjaan, yakni Pembangunan Baru Puskesmas Megang Sakti.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Dio berdasarkan kontrak dengan nilai sebesar Rp5.442.000.000.

Dalam LHP, BPK menyatakan perhitungan kekurangan volume telah disesuaikan dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan Fisik. Hasil perhitungan tersebut juga telah dibahas bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tim Teknis dan pihak penyedia, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan Perhitungan Hasil Pengujian Fisik.

BPK mencatat permasalahan tersebut berkaitan dengan aspek pengawasan dan pengendalian pekerjaan konstruksi. Dalam pemeriksaannya, BPK menilai Kepala Dinas Kesehatan selaku Pengguna Anggaran belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pekerjaan konstruksi belanja modal gedung dan bangunan.

Selain itu, BPK juga mencatat bahwa PPK, PPTK dan Tim Teknis belum melakukan pengendalian kontrak secara memadai, khususnya dalam memastikan kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan kontrak sebelum pembayaran dilakukan kepada penyedia.

Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan administrasi dan fisik pekerjaan oleh BPK. Adanya temuan kekurangan volume tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya tindak pidana atau kesalahan pidana oleh pihak tertentu, melainkan menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan tindak lanjut atas pengelolaan keuangan daerah.

Untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan pemberitaan berimbang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, telah dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp mengenai temuan tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan dari yang bersangkutan.

Media tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, penjelasan maupun informasi tambahan guna melengkapi pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan dan kepentingan publik.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال