LUBUK LINGGAU — Sebanyak 120 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Lubuk Linggau menerima bantuan modal usaha dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, di Cinema Hall Perkantoran Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (19/8/2026).
Dalam sambutannya, H Rachmat Hidayat mengatakan, bantuan modal usaha bagi UMKM tersebut telah memasuki tahap ketiga. Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 40 pelaku usaha, kemudian tahap kedua sebanyak 35 pelaku usaha, dan tahap ketiga sebanyak 120 pelaku usaha.
Dengan demikian, secara keseluruhan terdapat 195 pelaku UMKM yang telah menerima bantuan. Pada tahap ketiga, masing-masing penerima memperoleh bantuan modal sebesar Rp2 juta.
“Alhamdulillah, bantuan ini merupakan bagian dari upaya kita mewujudkan misi Lubuk Linggau Juara dalam mendukung dan mengembangkan UMKM,” ujar Rachmat Hidayat.
Ia menjelaskan, besaran bantuan Rp2 juta per pelaku usaha disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang terbatas, terlebih adanya kebijakan efisiensi anggaran pada 2026.
Kondisi tersebut, lanjutnya, mendorong Pemkot Lubuk Linggau untuk memperkuat kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Untuk tahap pertama dan kedua melalui Baznas yang bersumber dari zakat dan infak ASN. Sedangkan tahap ketiga melalui CSR. Saat ini dana dukungan CSR telah terkumpul sebesar Rp250 juta dari REI dan PI,” ungkapnya.
Wali Kota berharap semakin banyak perbankan maupun perusahaan yang berpartisipasi melalui program CSR untuk mendukung pengembangan UMKM di Kota Lubuk Linggau.
“Selamat kepada para pelaku usaha yang telah menerima bantuan. Semoga bermanfaat dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Lubuk Linggau, Iie Sumirat, menyampaikan bahwa program tersebut diwujudkan melalui bantuan permodalan bagi pelaku UMKM yang bersumber dari CSR. Besaran bantuan yang diberikan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta, disesuaikan dengan program dan kemampuan dukungan yang tersedia.
Menurutnya, bantuan tersebut bertujuan menambah modal kerja, meningkatkan kualitas dan pengembangan usaha, serta membantu menciptakan dan mempertahankan lapangan pekerjaan.
Program bantuan permodalan ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas, memperluas usaha, sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat di Kota Lubuk Linggau.
