Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Kapolres Musi Rawas Beri Peringatan Keras, Pelaku Karhutla Sudah Ditangkap: "Jangan Ada Lagi yang Membakar Lahan"

 


MUSI RAWAS – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan perkebunan dengan cara membakar. Peringatan tersebut disampaikan menyusul telah diamankannya seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Pesat Gatra Mapolres Musi Rawas, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Azmi Halim Permana serta Kasat Reskrim AKP Redho menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Saya kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat, jangan membakar apa pun saat membuka maupun membersihkan areal perkebunan. Kami akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas AKBP Agung Adhitya Prananta.

Kapolres menjelaskan, Polres Musi Rawas telah mengamankan satu orang pelaku pembakaran lahan beserta barang bukti yang digunakan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mencoba-coba melakukan tindakan serupa, meskipun pembakaran dilakukan di lahan milik sendiri.

Menurutnya, praktik pembakaran lahan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari pencemaran udara akibat asap dan abu pembakaran hingga potensi meluasnya api ke area lain yang dapat memicu kebakaran lebih besar dan menyulitkan proses pemadaman.

"Kami tidak akan mentolerir pembakaran hutan dan lahan, meskipun dilakukan di kebun sendiri. Dampaknya sangat besar terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas," ujarnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung lebih panjang dan lebih kering. Kondisi tersebut meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Musi Rawas.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolres telah menginstruksikan seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Musi Rawas agar terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui pemasangan spanduk, banner, serta penyampaian imbauan langsung kepada warga.

"Saya sudah menginstruksikan seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar," katanya.

Lebih lanjut, AKBP Agung mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, perangkat desa, hingga pelaku usaha perkebunan untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh pihak.

"Penanganan karhutla adalah tugas kita bersama. Mari tingkatkan kesadaran hukum dan terus mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan saat membuka atau membersihkan areal perkebunan," pungkasnya. 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال