Musi Rawas — Sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Musi Rawas mengeluhkan belum diterimanya gaji selama beberapa bulan terakhir, Senin (12/4/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para guru tersebut belum menerima hak mereka sejak 23 Desember 2025 hingga pertengahan April 2026. Keterlambatan pembayaran ini menimbulkan dampak serius terhadap kondisi ekonomi para tenaga pendidik, terutama bagi mereka yang menggantungkan penghasilan tersebut sebagai sumber utama kebutuhan sehari-hari.
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa situasi ini cukup memberatkan, khususnya bagi yang memiliki tanggungan keluarga. Meski demikian, para guru tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa sebagai bentuk tanggung jawab profesional.
“Walaupun tidak besar, gaji tersebut sangat membantu untuk menyambung kehidupan setiap bulan,” ujarnya.
Para guru berharap Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat segera memberikan kejelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Mereka juga meminta adanya solusi konkret serta kebijakan yang bijaksana agar hak-hak tenaga pendidik dapat segera dipenuhi.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas, Dicky Zulkarnain, saat dikonfirmasi memberikan tanggapan singkat terkait persoalan tersebut.
“Kami koordinasikan dulu ya dengan Dinas Pendidikan. Terima kasih informasinya,'' ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai penyebab pasti keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu tersebut.
Tags
berita Musi Rawas hari ini
gaji PPPK Musi Rawas
guru PPPK belum gajian
keterlambatan gaji guru
Musi Rawas terbaru
PPPK paruh waktu 2026
