Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Dugaan Pemahalan Pengadaan Pakaian di Muratara, Kecamatan Nibung dan Ulu Rawas Disorot

Muratara – Pengadaan pakaian dinas kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), khususnya pada Kecamatan Nibung dan Kecamatan Ulu Rawas, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam proses perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Temuan tersebut berkaitan dengan pengadaan Pakaian Paskibraka, Pakaian Olahraga, dan Pakaian Batik Tradisional dengan total nilai anggaran sebesar Rp131.250.000.

Rinciannya meliputi:

  • Pengadaan Pakaian Paskibraka pada Kecamatan Nibung oleh CV CMB dengan pagu Rp54.750.000

  • Pengadaan Pakaian Olahraga pada Kecamatan Nibung oleh CV CMB dengan pagu Rp30.000.000

  • Pengadaan Pakaian Batik Tradisional pada Kecamatan Ulu Rawas oleh Penjahit JM dengan pagu Rp46.500.000

Berdasarkan hasil pemeriksaan, proses perencanaan pengadaan disebut belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dua kecamatan tersebut disebut tidak menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Terms of Reference sebagai dasar kebutuhan pengadaan.

Selain itu, PPK juga disebut tidak menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS), padahal dokumen tersebut merupakan acuan penting untuk menilai kewajaran harga dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Selain persoalan administrasi, hasil pemeriksaan juga mengungkap adanya dugaan pemahalan harga pada beberapa item pengadaan.

Untuk pengadaan Pakaian Paskibraka dan Pakaian Olahraga, hasil konfirmasi kepada penyedia CV CMB menyebutkan adanya perbedaan antara nota asli dengan nilai yang dipertanggungjawabkan.

Dari hasil perbandingan tersebut, ditemukan selisih atau dugaan pemahalan harga sebesar Rp21.575.000.

Sementara pada pengadaan Pakaian Batik Tradisional, hasil konfirmasi kepada penyedia Penjahit JM menyebut nota pembelian yang digunakan dalam dokumen pengadaan bukan nota yang diterbitkan penyedia tersebut.

Dari perbandingan nilai kontrak sebesar Rp46.500.000 dengan nota asli sebesar Rp26.250.000, ditemukan dugaan pemahalan sebesar Rp20.840.000.

Dalam permintaan keterangan, pihak terkait disebut mengakui adanya dokumen pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Nibung dan Camat Ulu Rawas yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.

Temuan ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah, terutama pada belanja barang dan jasa di tingkat kecamatan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh agar pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال