Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

BPK Temukan Kekurangan Volume Proyek LPJU dan PJU di Muratara, Potensi Kelebihan Bayar Rp8,5 Juta

 


MURATARA – Hasil pemeriksaan atas belanja modal peralatan dan mesin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan pada dua paket proyek di Dinas Perhubungan. Temuan tersebut berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp8.532.955,84.

Dalam dokumen pemeriksaan, Pemkab Muratara diketahui menganggarkan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp68.546.318.757, dengan realisasi per 31 Oktober 2025 sebesar Rp25.149.940.866 atau 36,69 persen dari total anggaran.

Berdasarkan hasil uji petik dokumen dan pemeriksaan fisik yang dilakukan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia, pengawas lapangan, serta didampingi Inspektorat Kabupaten Muratara, ditemukan kekurangan volume pada dua paket pekerjaan di Dinas Perhubungan dengan total nilai Rp18.597.185,84.

Paket pekerjaan yang menjadi sorotan yakni:

  1. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Batu Gajah Baru – Maur Baru, Kecamatan Rupit
    Pelaksana: CV R3 BM
    Nilai kontrak: Rp998.900.000
    Kekurangan volume: Rp10.064.230,05

  2. Pengadaan dan Pemasangan PJU Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rupit
    Pelaksana: CV R3 BM
    Nilai kontrak: Rp399.100.000
    Kekurangan volume: Rp8.532.955,79

Total kekurangan volume dari dua proyek tersebut mencapai Rp18.597.185,84.

Atas temuan tersebut, penyedia disebut telah mengakui hasil pemeriksaan dan bersedia menyetorkan kekurangan volume ke Kas Daerah. Namun hingga 12 Januari 2026, baru dilakukan penyetoran sebesar Rp10.064.230.

Artinya, masih tersisa Rp8.532.955,84 yang belum diselesaikan.

Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk klausul kontrak terkait kuantitas, volume pekerjaan, serta pembayaran berdasarkan progres pekerjaan.

Permasalahan tersebut disebut terjadi karena:

  • Kepala Dinas Perhubungan selaku Pengguna Anggaran dinilai kurang optimal melakukan pengawasan dan pengendalian pekerjaan fisik.

  • PPK dan pengawas lapangan dinilai kurang cermat memeriksa hasil pekerjaan yang terpasang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Muratara, Ajis, menyarankan agar konfirmasi diarahkan langsung kepada kepala dinas.

“Kalau untuk perihal yang ini baik langsung ke kadis be ndo. Sekarang dia sudah pindah Kominfo,” ujarnya.

Ketika disinggung karena dirinya merupakan pejabat yang membidangi pekerjaan tersebut, ia menjawab singkat, “Ya takut saja keliru data.”

Sementara mantan Kepala Dinas Perhubungan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Temuan kekurangan volume proyek penerangan jalan ini menambah daftar pekerjaan fisik yang perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berharap sisa kerugian daerah segera dipulihkan dan aparat pengawas melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang pada proyek-proyek berikutnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال