Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Anggaran Makan Minum Ramadan RSUD Sobirin Musi Rawas 2024–2025 Dipertanyakan, Pihak Manajemen Belum Beri Tanggapan

Musi Rawas – Anggaran makan dan minum selama bulan suci Ramadan di RSUD Sobirin untuk Tahun Anggaran 2024 hingga 2025 menjadi perhatian publik.

Sejumlah pihak menilai perlunya transparansi terkait pengelolaan anggaran tersebut, mengingat penggunaan dana publik harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran makan dan minum pada periode Ramadan di lingkungan rumah sakit daerah tersebut dinilai cukup signifikan. Namun, hingga saat ini belum terdapat penjelasan rinci kepada publik mengenai alokasi, mekanisme penggunaan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaannya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Bagian Umum RSUD Sobirin melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi. Minggu (5/4/2026). 

Sikap belum adanya respons tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan, terutama terkait komitmen transparansi informasi publik di sektor pelayanan kesehatan.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa keterbukaan informasi merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Selain itu, klarifikasi dari pihak terkait juga diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat merugikan institusi maupun pihak lain.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak RSUD Sobirin maupun instansi terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال