Pasca Insiden Lapas Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan Perkuat Sinergi dan Tegaskan Profesionalisme Aparat

 

PALEMBANG — Pasca insiden kerusuhan di Lapas Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan memperkuat sinergi strategis bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Provinsi Sumatera Selatan guna mencegah potensi gangguan keamanan serta peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Penguatan koordinasi tersebut ditegaskan dalam lawatan kerja yang berlangsung di Mapolda Sumsel, Kamis (26/2/2026), dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho.

Berdasarkan data Kanwil Ditjenpas Sumsel, jumlah warga binaan di Sumatera Selatan mencapai sekitar 15.000 orang. Lebih dari separuhnya merupakan pelaku tindak pidana narkotika. Kondisi ini menjadi perhatian serius kedua institusi, mengingat jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas masih menjadi ancaman nyata terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebagai langkah konkret, kedua pihak sepakat memperkuat sejumlah aspek strategis, meliputi:

-Pertukaran data dan informasi intelijen

-Deteksi dini potensi gangguan keamanan

-Pengawasan terhadap komunikasi ilegal dari dalam lapas

-Pengamanan pemindahan narapidana berisiko tinggi

Pertemuan tersebut juga mengevaluasi penanganan insiden kerusuhan di Lapas Musi Rawas. Polda Sumsel bersama jajaran Polres setempat telah melakukan langkah cepat pengamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Sebagai tindak lanjut, narapidana yang terlibat dalam insiden tersebut dipindahkan ke Nusakambangan guna meminimalisir potensi eskalasi lanjutan. Langkah ini mencerminkan pola respons terpadu antara aparat keamanan dan pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas wilayah.

Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa dinamika keamanan modern menuntut kolaborasi lintas sektor. Selain ancaman narkotika, ia juga menyoroti potensi kejahatan siber, polarisasi sosial melalui media digital, serta pentingnya profesionalisme aparat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Ia berharap penguatan koordinasi dan pengawasan internal dapat mencegah insiden serupa terjadi di wilayah lain di Indonesia.

Forum tersebut turut membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya penerapan pidana kerja sosial yang memperluas peran Balai Pemasyarakatan. Koordinasi lintas institusi dinilai krusial agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan celah pengawasan, sekaligus mampu menekan angka residivisme dan memperkuat rasa aman masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu'min Wijaya, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Sinergi dengan Kemenimipas sangat strategis, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang bersumber dari dalam lembaga pemasyarakatan, termasuk peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan berlangsung tertib dan kondusif. Kedua pihak sepakat menjaga kesinambungan komunikasi dan kolaborasi sebagai bagian dari sistem pengamanan terpadu di Sumatera Selatan.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال