Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut atas arahan Wakapolri dalam video conference (vicon) Analisa dan Evaluasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada hari yang sama. Melalui kebijakan ini, Polda Sumsel menegaskan komitmen penerapan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba tanpa pengecualian.
Pelaksanaan pemeriksaan diawali oleh Kapolda bersama Wakapolda dan para Pejabat Utama sebagai bentuk keteladanan dan komitmen kepemimpinan. Selanjutnya, tes urine dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh personel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar simbolis, melainkan langkah konkret dalam menjaga integritas institusi.
“Kegiatan cek urine ini merupakan wujud komitmen Polda Sumsel dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembersihan internal menjadi fondasi utama sebelum melakukan penegakan hukum kepada masyarakat.
“Setiap pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik, maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan diawasi ketat oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menjamin validitas serta akurasi hasil. Prosedur medis dilaksanakan sesuai standar operasional guna menghindari potensi penyimpangan atau manipulasi.
Langkah ini menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak hanya berkomitmen memberantas narkoba di tengah masyarakat, tetapi juga memastikan internal institusi tetap bersih dan berintegritas. Profesionalisme dan moralitas personel menjadi syarat utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang Presisi serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan.
Sebagai bagian dari transformasi Polri yang Presisi, Polda Sumsel memastikan pengawasan berkala maupun pemeriksaan mendadak akan terus dilaksanakan guna menjaga disiplin, integritas, dan kepercayaan publik.
