MUSI RAWAS – Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas melakukan penimbunan jalan berlubang guna mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
Penimbunan dilakukan di Jalan Kabupaten penghubung Musi Rawas–Kabupaten PALI, tepatnya di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (3/2/2026).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman, S.H., membenarkan adanya laporan masyarakat sekaligus pelaksanaan kegiatan sosial tersebut.
“Benar, personel Polsek BTS Ulu melakukan pengecekan kondisi jalan sekaligus perbaikan sementara dengan cara menimbun lubang jalan menggunakan batu, sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan,” ujar AKP Fauzan.
Kapolsek menjelaskan, langkah tersebut dilakukan menyusul kondisi jalan rusak dan berlubang yang dinilai membahayakan pengendara, terutama di jalur vital penghubung antarkabupaten.
Ia mengungkapkan, akibat kondisi jalan tersebut, telah terjadi lima kali kecelakaan lalu lintas, terdiri dari empat kecelakaan tunggal sepeda motor dan satu kecelakaan antara sepeda motor dengan mobil.
“Saat ini, pengendara sepeda motor masih menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau,” jelasnya.
Sebagai langkah sementara, penimbunan dilakukan menggunakan batu sebanyak satu mobil untuk menutup lubang jalan dan mengurangi potensi kecelakaan.
“Harapannya, dengan dilakukannya penimbunan ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan, sekaligus menjadi wujud respon cepat Polri terhadap laporan masyarakat,” tambah Kapolsek.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek BTS Ulu.
