MUSI RAWAS – Personel Polsek STL Ulu Terawas bersama Pamapta Polres Musi Rawas, piket fungsi, serta Unit Identifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa meninggal dunia yang diduga akibat bunuh diri.
Peristiwa tersebut terjadi di kamar mandi sebuah rumah yang berlokasi di RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 06.30 WIB, Rabu (28/1/2026).
Korban diketahui berinisial WC (39), warga setempat. Informasi awal diterima dari masyarakat yang kemudian segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Dedy Purnomo, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, personel Polsek STL Ulu Terawas bersama Pamapta Polres Musi Rawas dan Unit Identifikasi Satreskrim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan kebenaran informasi serta melakukan penanganan awal.
“Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan kondisi luar jenazah serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan seutas tali tambang. Pemeriksaan luar jenazah juga dilakukan oleh petugas kesehatan setempat.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan korban telah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tambahnya.
Pihak keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan tindakan otopsi, yang kemudian dituangkan dalam berita acara penolakan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi psikologis keluarga, tetangga, maupun lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk saling peduli dan tidak ragu berbagi apabila ada permasalahan yang dihadapi. Jika menemukan tanda-tanda tekanan mental atau perilaku yang mengarah pada tindakan membahayakan diri, segera sampaikan kepada keluarga, perangkat desa, atau aparat kepolisian agar dapat dilakukan langkah pencegahan sejak dini,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi sosial serta menghindari stigma terhadap persoalan kesehatan mental demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
