Dekat dengan Warga, Kepala Bapenda Lubuk Linggau Sosialisasikan Pajak PBB-P2 dan Opsen Kendaraan Bermotor

 

‎LUBUK LINGGAU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuk Linggau, Hendra Gunawan, turun langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Rabu (27/08/2025). 

‎Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkontribusi besar terhadap pembangunan Kota Lubuk Linggau.

‎Dalam kesempatan tersebut, Hendra Gunawan menjelaskan bahwa pembayaran pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian warga terhadap kemajuan kota.

‎“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan fasilitas umum yang lebih baik. Maka, mari kita taat pajak demi kemajuan bersama,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor transportasi.

‎Sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang hadir. Banyak peserta mengapresiasi kehadiran langsung Kepala Bapenda yang memberikan penjelasan secara terbuka, sederhana, dan mudah dipahami.

‎Dengan kegiatan seperti ini, Bapenda Kota Lubuk Linggau berharap tingkat kesadaran pajak masyarakat semakin meningkat, sehingga target penerimaan PBB-P2 dan Opsen Pajak Kendaraan dapat tercapai dengan maksimal di tahun 2025.

‎“Ketaatan membayar pajak adalah wujud nyata cinta kita kepada Kota Lubuk Linggau,” tutup Hendra Gunawan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال