Musi Rawas – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Agenda rapat juga membahas Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025, serta pengambilan keputusan DPRD dan penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Rawas.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (8/9/2025), dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas Apt. Yani Yandika, jajaran Anggota DPRD Musi Rawas, perwakilan Polres Musi Rawas, Kodim 0406, Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, serta para Camat se-Kabupaten Musi Rawas.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat arah pembangunan Kabupaten Musi Rawas di tahun-tahun mendatang.