Lubuk Linggau, Sumatera Selatan — Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat bruto lebih dari 100 gram.
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial DAS (37), seorang pria yang berdomisili di Kelurahan Pasar Singkut, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Ia ditangkap saat berada di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau.
Berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, Tim Satres Narkoba langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara melempar kantong plastik berwarna putih susu ke bawah kolong mobil yang terparkir di pinggir jalan.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan anggota di lapangan. Setelah tersangka diamankan, petugas menunjukkan kantong plastik yang dilemparkan, dan tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Saat diperiksa, di dalam kantong plastik tersebut ditemukan satu plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis sabu. Setelah dilakukan penimbangan, berat bruto barang bukti mencapai 103,49 gram.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 (satu) kantong plastik warna putih susu
1 (satu) plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 103,49 gram
Atas perbuatannya, tersangka DAS kini telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satres Narkoba. Ia dijerat dengan: Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Res Narkoba AKP Najamuddin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam memberikan informasi, sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Polres Lubuk Linggau juga mengimbau seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran gelap narkotika, serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika kepada pihak berwajib.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata Polres Lubuk Linggau dalam mendukung program pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan kondusif di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau.