Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Perkuat Hak Perempuan dan Anak, Kepala DPPPA Musi Rawas Hadiri Penandatanganan PKS Provinsi

PALEMBANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Rozak, menghadiri secara resmi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Dalam kesempatan tersebut, Rozak hadir mewakili Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud. Selasa (22/07/2025).

Acara yang berlangsung khidmat di Griya Agung, Palembang, ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan agama di Sumatera Selatan. Selain penandatanganan MoU antara Pemprov Sumsel dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan dengan Pengadilan Agama di masing-masing wilayah kabupaten/kota.

Nota kesepahaman dan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi serta kapasitas kelembagaan dalam upaya pencegahan perkawinan anak, penguatan hak asuh anak, serta perlindungan hak-hak perempuan, khususnya pasca perceraian. 

Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi strategis dalam menciptakan sistem perlindungan hukum dan sosial yang lebih komprehensif, berkeadilan, dan berkeadaban.

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, hadir langsung dalam acara tersebut dan menyampaikan apresiasi terhadap komitmen seluruh kepala daerah dan lembaga peradilan agama dalam membangun keselarasan antara aspek hukum dan perlindungan sosial di tingkat daerah.

Turut hadir dalam acara tersebut, Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Selatan, Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., serta seluruh Bupati, Wali Kota, dan Kepala Pengadilan Agama dari berbagai kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan setiap daerah, termasuk Kabupaten Musi Rawas, dapat semakin optimal dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor, demi menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan bermartabat.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال