Musi Rawas – Langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Musi Rawas terus menunjukkan progres nyata. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Musi Rawas dengan bangga mengumumkan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh wilayah desa dan kelurahan telah rampung 100 persen.
Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi UKM Musi Rawas, Muslimin, SE., MM., mengungkapkan bahwa seluruh KMP tersebut telah resmi berbadan hukum per pertengahan Juni 2025 lalu. Proses legalitas ini disahkan langsung oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
“Alhamdulillah, proses pembentukan Koperasi Merah Putih, baik di desa maupun kelurahan, sudah selesai 100 persen dan semua sudah berbadan hukum,” ujar Muslimin.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Musi Rawas, Drs. Mefta Joni, MM., menjelaskan bahwa rencana peluncuran resmi KMP semula dijadwalkan pada tanggal 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Namun, berdasarkan informasi sementara, jadwal tersebut kemungkinan diundur ke tanggal 19 Juli 2025.
“Infonya mundur ke tanggal 19 Juli, tapi sampai sekarang kami masih menunggu kepastian resmi,” kata Mefta Joni. Jum'at (4/7/2025).
Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang digagas untuk memperkuat struktur ekonomi masyarakat dari tingkat akar rumput. Di Musi Rawas, program ini dijalankan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, dan menjadi bagian penting dari upaya pemulihan dan pemberdayaan ekonomi pasca pandemi serta penguatan sektor UMKM.
Dinas Koperasi UKM Musi Rawas berharap peluncuran KMP nanti akan menjadi momentum penting bagi tumbuhnya semangat koperasi modern yang inklusif, profesional, dan memberdayakan.
📌 Catatan:
Pastikan untuk terus mengikuti perkembangan resmi terkait jadwal peluncuran Koperasi Merah Putih melalui saluran informasi Pemkab Musi Rawas.