Sekdes Suro Serahkan Senjata Rakitan Secara Sukarela ke Polsek Muara Beliti

MUSI RAWAS – Dalam rangka mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025, jajaran Polsek Muara Beliti kembali menerima penyerahan senjata api rakitan secara sukarela dari masyarakat.

Pada Senin, 23 Juni 2025 pukul 15.30 WIB, satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi diserahkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Suro, Edi Akbar Sanjani (35) kepada Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, S.Sos.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan terbuka yang disampaikan oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. Imbauan tersebut disebarkan melalui berbagai kanal informasi dan media daring, menyerukan masyarakat agar menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.

"Punya kecepek, serahkan. Kalau tidak, siap-siap diproses hukum," tegas Kapolres dalam imbauannya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolsek Muara Beliti dan jajaran aktif menyosialisasikan imbauan kepada para kepala desa serta masyarakat di wilayah hukum setempat. Respons positif pun datang dari perangkat Desa Suro, yang menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api rakitan tersebut.

“Ini bentuk kesadaran hukum dari masyarakat yang patut kita apresiasi. Senjata rakitan jenis kecepek ini diserahkan secara sukarela oleh Sekdes Suro dan kini telah diamankan di Mapolsek,” ungkap AKP Subardi.

Senjata api tersebut kini tengah diamankan dan menjalani prosedur gun safety, seperti perendaman laras untuk memastikan tidak ada sisa mesiu, pencatatan inventaris, serta persiapan pelimpahan ke Polres Musi Rawas untuk proses pemusnahan.

Penyerahan ini berlandaskan pada:

Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/164/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Rencana Garis Besar Operasi Senpi Musi 2025.

Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor: SPRIN/494/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Pelaksanaan Operasi Senpi Musi Tahun 2025.

Polres Musi Rawas terus mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan untuk segera menyerahkannya secara sukarela. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyimpan atau memperdagangkan senjata api ilegal di luar prosedur hukum.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال