Sebanyak 26 Warga Limatara Gagal Berangkat Umroh, Ada Apa ?

Lubuklinggau-Sebanyak 26 warga Musi Rawas , Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara menjadi korban penipuan oleh agen travel PT All Amanah. Kasus ini mencuat setelah Komisaris Utama perusahaan tersebut, MR (50), ditangkap oleh Tim Pidsus Polres Lubuk Linggau di kediamannya di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Total kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp. 600 juta. Para korban awalnya dijanjikan akan berangkat umrah pada awal tahun 2025, namun sesampainya di Jakarta, keberangkatan mereka dibatalkan sepihak oleh pihak agen dengan dalih adanya kenaikan pajak.

Modus Penipuan, Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh NM (41), warga Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. NM melaporkan bahwa dirinya mengalami kerugian sebesar Rp93,8 juta setelah mencoba memberangkatkan kedua orang tuanya untuk ibadah umrah.

Modus penipuan dilakukan dengan menawarkan paket umrah melalui brosur yang dibagikan secara langsung. NM kemudian menghubungi perwakilan PT All Amanah berinisial HT di Lubuk Linggau. Setelah bertemu dan mendapat penjelasan, NM pun tertarik dan mulai melakukan pembayaran uang muka serta pelunasan ke rekening perusahaan.

Pada awalnya, pihak agen menjanjikan keberangkatan pada 20 Januari 2025. Namun, jadwal tersebut terus mengalami perubahan. Bahkan, calon jemaah ditawari program umrah dengan durasi lebih lama, dari 10 hari menjadi 18 hari, dengan tambahan biaya Rp 30 juta.

Setelah beberapa kali perubahan jadwal, para jemaah akhirnya diberangkatkan ke Jakarta pada 23 Februari 2025. Namun, lima hari berselang, seluruh jemaah dipulangkan kembali ke Lubuk Linggau dengan alasan adanya kenaikan pajak umrah. Mereka dijanjikan akan diberangkatkan kembali pada bulan Syawal. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan lanjutan dari pihak PT All Amanah.

Tersangka Ditangkap di Yogyakarta, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitiya Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M. Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, MR sebagai otak pelaku berhasil ditangkap di Sleman, Yogyakarta.

“Modus pelaku adalah menjanjikan pemberangkatan umrah dalam waktu dekat, namun pada kenyataannya, keberangkatan itu terus ditunda hingga akhirnya dibatalkan. Bahkan ada pemulangan jemaah yang sudah sampai di Jakarta,” jelas Kurniawan pada Rabu (11/6/2026).

Polisi Masih Dalami Kasus, Hingga kini, Polres Lubuk Linggau masih mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum melapor. Polisi juga tengah menelusuri aliran dana dari para korban ke rekening perusahaan travel tersebut.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan umrah. Pastikan agen travel yang dipilih memiliki izin resmi dari Kementerian Agama dan memiliki rekam jejak yang baik serta transparansi dalam setiap transaksi.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi calon jemaah umrah agar tidak mudah tergiur dengan tawaran perjalanan murah atau brosur promosi yang belum terbukti kredibilitasnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال