Musi Rawas Utara - Menindaklanjuti Keputusan Bupati Muratara Nomor: 360/312/KPTS/BPBD/MRU/2024 tentang Penetapan Siaga Darurat Bencana Asap, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muratara mengadakan apel siaga pada Selasa, 6 Agustus 2024, pukul 07.30 WIB di Halaman Kantor Bupati Muratara.
Apel siaga tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Muratara, Kapolres Muratara, Dandim 0406/MLM, seluruh kepala OPD, camat dari tujuh kecamatan, kepala desa, serta perwakilan dari BUMN, PMA, dan pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Inayatullah menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan berbagai pihak yang kompeten dalam mengantisipasi bencana asap akibat kebakaran hutan, kebun, dan lahan (karhutbunla) di wilayah Muratara. "Apel siaga gabungan ini adalah bentuk keseriusan kita dalam menanggapi siaga bencana asap, terutama di musim kemarau saat ini," ujar Wakil Bupati.
Pemerintah juga mengharapkan partisipasi aktif dari BUMN dan PMA yang berinvestasi di Muratara untuk turut serta dalam penyiagaan alat-alat dan mobilisasi guna mengantisipasi bencana asap. "Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bencana asap dapat diatasi dengan baik," tambahnya.
Selain itu, Wakil Bupati mengingatkan kepala desa dan lurah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan perkebunan dan hutan. "Tindakan ini dapat menyebabkan bencana asap dan kebakaran hutan, yang tentunya sangat merugikan kita semua," tutupnya.
Dengan adanya apel siaga ini, diharapkan koordinasi dan kesiapan seluruh elemen di Kabupaten Muratara semakin solid dalam menghadapi ancaman bencana asap.